Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jateng tidak tetapkan artis selebgram berinisial TE dan Warga Negara Asing asal Brazil berinisial WBD saat digerebek melakukan kencan kilat di hotel wilayah Semarang.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan alasan kedua pekerja seks komersial (PSK) yang tertangkap basah di hotel tidak ditetapkan tersangka karena posisinya sebagai korban.
Korban diiming-imingi oleh muncikari berinisial JB dengan bayaran atau tarif yang telah ditentukan dan tersangka mendapatkan sebagian dari hasil tersebut.
"Kedua wanita itu posisinya adalah sebagai korban.
Karena korban kami tidak bisa menyebutkan identitas korban tersebut," ujarnya,Senin (20/12/2021).
Baca juga: Sosok Selebgram TE Terkait Prostitusi yang Ditangkap Polisi Semarang di Hotel, Tarifnya Rp 25 Juta
Menurutnya, pelanggan kedua wanita tersebut bukan orang sembarang.
Pelanggannya berasal dari kalangan atas.
"Apakah ada tersangka lainnya kami akan mengembangkan lebih lanjut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Lalu bagaimana JB menawarkan dua wanita tersebut?
Djuhandani menuturkan pelaku menawarkan secara langsung kepada orang-orang yang telah dikenalnya atau orang berhubungan langsung dengan kegiatan korban.
"Kok bisa sampai Semarang? Dimungkinkan pelaku ada hubungan dengan pelanggan-pelanggan yang ada di Semarang," jelasnya.
Menurutnya, pelaku telah menyiapkan hotel dan akomodasi korban saat akan melayani pria hidung belang.
Setelah tersedia semua para pelanggan diundang oleh para pelaku ke hotel.