Ada penggelapan beberapa aset mendiang sang ibunda berada di luar Jakarta yang belum dilaporkan.
Nirina Zubir pun mengungkap bahwa jumlah sertifikat yang diambil oleh Riri Khasmita bukan hanya enam, melainkan ada dua aset lagi di wilayah Jawa Barat.
"Ini yang belum gua ngomongin ke yang lain-lain. Kalau secara umum ada enam surat. Aslinya lebih dari itu," ungkap Nirina.
"Cuman karena lokasinya di luar Jakarta, jadi kita masih melaporkan yang enam dulu," sambungnya.
Bahkan saat ini kondisinya dua aset tersebut sudah dijual.
"Ada beberapa. Gunung Putri satu, Bogor satu. Sudah dijual," jelas Nirina Zubir.
Akibat kasus penggelapan sertifikat tanah ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Baca juga: Pihak Doddy Sudrajat Minta Keluarga Bibi Ardiansyah Segera Serahkan Barang Pribadi Vanessa Angel
Baca juga: 6 Artis yang Putus Cinta di Tahun 2021, Ada Amanda Manopo, Ayu Ting Ting hingga Gisella Anastasia
Berita lain terkait Nirina Zubir
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)