News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laura Anna Meninggal Dunia

Penjelasan Pengacara Gaga Muhammad Soal Potongan Video yang Menyebut Kecelakaan Laura Anna Hal Biasa

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siituasi ruang sidang kasus gugatan Laura Anna pada Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). Gaga Muhammad dihadirkan secara virtual.Penjelasan Pengacara Gaga Muhammad Soal Potongan Video yang Menyebut Kecelakaan Laura Anna Hal Biasa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum lama ini, potongan video wawancara pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid yang menyebut kecalakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh adalah kecelakaan biasa ramai diperbincangkan.

Pernyataan ini ditanggapi warganet, begitupun kakak Laura Anna, Greta Iren, dan rekan selebgram lainnya.

Baca juga: Kakak Laura Anna Tak Terima Pengacara Gaga Muhammad Sebut Kecelakaan Biasa: Ini Merenggut Nyawa Adik

Baca juga: Keluarga Laura Anna Enggan Sapa Gaga Muhammad di Persidangan, Greta Irene: Gak Usah Silaturahmi Lagi

Mengenai ini, Fahmi Bachmid meluruskan maksud dari ucapannya yang menyebut kecelakaan biasa itu.

“Mungkin pemahamannya, dalam tindak pidana ada biasa dan luar biasa," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).

Selebgram Gaga Muhammad tampak hadir secara langsung dalam sidang lanjutannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Menurut Fahmi, hal tersebut hanyalah perbedaan pemahaman. Dirinya mengatakan itu adalah kecelakaan biasa berdasarkan pandangan hukum.

Dikarenakan kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad itu kerap terjadi dan hal yang sering di persidangkan.

"Jadi, kecelakaan itu biasa terjadi, tapi akibatnya itu luar biasa. Nah itu yang harus dipahami mungkin enggak bisa dijelaskan, akibatnya luar biasa ada mobil yang ringsek dan sebagainya,” ujar Fahmi Bachmid.

“Tapi kalau kami bicara hukum bahwa itu adalah tindak pidana khusus lalu lintas artinya perbuatan yang sering terjadi, pemahamannya seperti itu,” lanjutnya.

Sementara, kakak Laura Anna, Greta Iren memahami kecalakaan itu bukanlah hal yang biasa karena dia melihat dari sisi dampak yang terjadi pasca kecelakaan tersebut, hingga menyebabkan adiknya lumpuh.

Ibunda Laura Anna (kiri) dan Kakaknya (kanan) di PN Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021) (Tribunnews.com/Mohammad Alivio M)

Kakak Laura Anna Tanggapi Ucapan Kuasa Hukum Gaga Muhammad Soal Kecelakaan Biasa

Kakak mendiang Laura Anna, Greta Iren belum lama ini membagikan video wawancara dari kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid di Instagram storynya.

Greta membagikan potongan video saat Fahmi menyebut kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh adalah kecelakaan biasa.

“Sekarang ya orang juga pasti mikir ini kecelakaan biasanya dari mana? Kecelakaan biasa mungkin nyerempet doang, nyerempet doang spion hilang, kecelakaan biasa,” kata Greta Iren di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).

Greta pun tampak kesal menanggapi pernyataan kuasa hukum Gaga Muhammad itu. 

Lantaran karena kecelakaan yang disupiri pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu menyebabkan Laura Anna lumpuh bahkan kematiannya diduga buntut dari kecelakaan tersebut.

“Ini kecelakaan sampai merenggut nyawa adik saya jadi lumpuh akhirnya meninggal dunia apakah itu bisa disebut kecelakaan biasa? enggak, sudah enggak bisa disebut kecelakaan biasa. Pasalnya saja kan luka berat ya kecelakaan biasa gimana lagi,” tegas Greta.

Sementara, sidang dengan terdakwa Gaga Muhammad hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Greta berjanji akan terus hadir dan mengawal sidang gugatan mendiang adiknya itu lantaran hal tersebut adalah amanah dari Laura Anna sebelum meninggal.

Sebelumnya, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (28/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kilas Balik Kasus

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (28/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini