News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Richard Lee Ditangkap Polisi

Richard Lee Ditahan, Kartika Putri Curhat Kena Bully Warganet: Ditangkap Paksa Bukan karena Saya

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartika Putri di-bully oleh warganet usai dokter sekaligus influencer produk kecantikan, Richard Lee ditahan. (Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee)

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Kartika Putri kena bully warganet usai dokter sekaligus influencer produk kecantikan, Richard Lee ditahan.

Diketahui, Richard Lee telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Senin (27/12/2021).

Diberitakan Tribunnews, penahanan Richard Lee dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21.

"Mulai tadi malam dilakukan penahanan. Terkait kasus ilegal akses yang sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Ditahan karena Kasus Dugaan Ilegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti, Richard Lee Tak Merasa Salah

Baca juga: Dianggap Kooperatif, Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Yakin Kliennya Dapat Penangguhan Penahanan

Terkait penahanan Richard Lee, Kartika Putri mengaku ikut kena sasaran bully dari warganet.

Lantaran istri Habib Usman bin Yahya ini, sempat melaporkan sang dokter ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada 2020, lalu.

Kemudian buntut dari kasus tersebut, kini Richard Lee ditahan atas kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

"Semua di medsos saya difitnah di-bully," ucap Kartika Putri dikutip dari kanal YouTube Cumicumi Selasa (28/12/2021).

"Seakan-akan itu perintah saya, apalah saya mau menyuruh penyidik, nggak mungkin," lanjutnya.

Usai Diamankan Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri (kolase/instagram/dok Tribunnews.com)

Kartika menegaskan, penyidik kepolisian lebih paham terkait kasus yang kini dihadapi Richard Lee.

Sehingga, dikatakan Kartika, tidak mungkin bagi seorang polisi menyalahi aturan atau standard operating procedure (SOP).

"Penyidik juga tahu siapa yang diangkat, seorang content creator yang bicaranya berani. Nggak mungkin juga polisi menyalahi SOP, penghilangan barang bukti yang memang terkait kasus saya," pungkasnya.

Kembali dijelaskan Kartika, penangkapan Richard Lee beberapa waktu lalu bukan atas laporannya.

"Tapi siapa yang buat laporan, ya kepolisian sendiri yang bikin laporan. Ditangkap paksanya itu kan bukan karena saya," tandasnya.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditahani Rutan Polda Metro Jaya, Berkas Kasus Ilegal Akses Dinyatakan Lengkap

Baca juga: Sebut Kartika Putri Merumitkan Kasusnya, Kuasa Hukum Richard Lee: Klien Saya Tak Keberatan Berdamai

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini