TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Richard Lee kembali menghirup udara bebas setelah smepat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Richard Lee bebas usai pengajuan penahanan tersangka kasus ilegal akses dikabulkan.
Richard Lee seperti dikethaui telah ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Richard Lee Keluar dari Rutan, Pengacara Ungkap Kondisinya
Baca juga: Unggah Video Minta Bantuan Jokowi dan Kapolri, Istri Richard Lee: Jujur Enggak Mau Viral Kedua Kali
Kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.
Penangguhan penahanan juga diterima rekan dr. Richard yang juga mitra bisnisnya, Hans Pranata.
"Alhamdulillah dr. Richard Lee dan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," ujar Razman kepada Tribunnews.com Rabu (29/12/2021).
Dalam foto yang dibagikan Razman dan diunggah di akun Instagramnya, terlihat Richard Lee dan Hans Pranata keluar ruang tahanan.
Tampilan Richard Lee pun tak luput dari sorotan.
Ia terlihat memakai kaus berwarna krem dengan celana pendek merah serta sendal jepit berwarna hitam.
Richard dan Hans juga didampingi kuasa hukum yang berjumlah 5 orang.
"Foto ini membuktikan betapa dr. Richard Lee dn Hans Pranata sangat patuh dengan SOP yg ada. Penangguhan ini adalah upaya keras tim kuasa hukum meski kadang dibuat jengkel karena seolah-olah ada tangan ajaib lain yang berjasa dalam proses penangguhan ini," imbuh Razman.
Tak Dijemput Istri
Influencer kecantikan, Richard Lee keluar dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya tanpa didampingi sang istri.
Razman mengungkapkan istri Richard Lee, Reni Effendi tidak menjemput suaminya itu dikarenakan kondisinya kurang sehat.
"Tadi malam istrinya belum jemput, karena istrinya dalam kondisi kurang sehat, dari pihak keluarga Richard lain (menjemput)," kata Razaman.