Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi bercerai.
Namun, selama persidangan, disebut bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Ririn selingkuh dengan pria idaman lain.
Riri Purba, sebagai kuasa hukum Ririn, menegaskan bahwa kliennya adalah sosok istri yang setia.
"Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain," ucap Riri Purba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Resmi Bercerai dengan Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Dapat Hak Asuh Anak
"Karena Ririn istri yang setia dan bertanggung jawab serta setia dengan suaminya," lanjutnya.
Riri menegaskan bahwa alasan perceraian Ririn dan Aldi adalah ketidak harmonisan dalam rumah tangga dan kerap berselisih.
Bahkan, Ririn dan Aldi sudah tak berhubungan layaknya suami dan istri selama bertahun-tahun.
"Jadi penyebab perceraian ini adalah perselisihan yang terus menerus yang menyebabkan pertengkaran dan lain-lain, sehingga tidak ada harapan untuk hidup sebagai suami istri," tutur Riri.
"Hal ini tercermin fakta bahwa mereka tidak sekamar, tidak lagi berhubungan layaknya suami istri selama bertahun-tahun," tegasnya.
Setelah resmi bercerai hak asuh kedua buah hati mereka jatuh ke Ririn. Meski begitu, Aldi tetap mendapat izin untuk bertemu.