TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengungkapkan kronologi penangkapan artis Cassandra Angelie yang terlibat kasus prostitusi online.
Zulpan mengungkapkan Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott yang berada di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021), sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kejadiannya adalah pada Rabu sekitar pukul 21.30 WIB, di Hotel Ascott, Jakarta di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat," kata Zulpan dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (31/12/2021).
Zulpan menambahkan, terungkapnya kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya prostitusi online yang terjadi di beberapa hotel, khususnya di Jakarta.
Baca juga: Artis Cassandra Angelie Ditangkap di Kamar Hotel Tanpa Busana, Statusnya Kini Tersangka Prostitusi
"Kemudian sedikit kronologi singkat yang bisa saya sampaikan terkait kasus ini adalah bahwa Polda Metro Jaya, khususnya Subdit Siber ini mendapat laporan dari masyarakat, bahwa diketahui marak terjadi prostitusi online pada beberapa hotel, khususnya di wilayah Jakarta," imbuhnya.
Atas laporan tersebut kemudian polisi melakukan patroli siber dan mengetahui pertemuan antara artis Cassandra Angelie dengan seorang pria di Hotel Ascott.
Kemudian polisi melakukan penangkapan langsung di dalam kamar hotel.
Pada saat ditangkap, artis Cassandra Angelie dan pria yang bersamanya sudah dalam kondisi tidak memakai busana.
Baca juga: Terlibat Prostitusi, Instagram Cassandra Angelie Pemain Sinetron Ikatan Cinta Diserbu Netizen
"Oleh sebab itu dilakukan pendalaman sehingga berdasarkan patroli siber pada waktu dan hari yang saya sebutkan di awal adanya pertemuan antara pria dan wanita yang berinisial CA di Hotel Ascott."
"Kemudian pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," terang Zulpan.
Baca juga: Artis CA Terjerat Kasus Prostitusi, Polisi Benarkan Itu Adalah Cassandra Angelie
Cassandra Angelie Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Online
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, prostitusi yang melibatkan artis kembali terbongkar.
Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis inisial CA yang diduga terlibat dalam prostitusi.
Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.