TRIBUNNEWS.COM - Pemeran Vera dalam sinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie, sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan prostitusi pada Jumat (31/12/2021).
Cassandra diteapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang berperan menjadi muncikari.
"Dari kejahatan atau tindak pidana itu penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, dilansir Tribunnews.
"Iya (Cassandra Angelie)," sambungnya.
Kepada polisi, Cassandra mengaku telah melakoni praktik prostitusi sebanyak lima kali.
Baca juga: Intip Profil 2 Aktris Sinetron Ikatan Cinta Terlibat Prostitusi, Cassandra Angelie dan Tisya Erni
Baca juga: Ada Tanda Merah di Leher Cassandra Angelie, Netizen : Cair Akhir Tahun 30 Juta
Tiap kencan, ia mematok tarif senilai Rp30 juta.
"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," ungkap Zulpan, dikutip dari Tribunnews.
Mengenai motifnya terlibat prostitusi, Cassandra mengaku terdesak karena kebutuhan ekonomi.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," lanjut Zulpan.
Sebelumnya, Cassandra pernah mengaku punya bisnis batu bara.
Hal ini ia sampaikan saat wawancara bersama Starpro yang videonya diunggah pada 4 Desember 2021 lalu.
Usaha tersebut sudah dirintis Cassandra sejak usia 20 tahun.
Ia juga mengaku keuntungan yang didapatnya dari bisnis batu bara sangat bagus.
"Batubara gitu, udah lama. Dari usia 20 tahun lah. Bagus, bagus sekali (keuntungannya)," kata Cassandra, dikutip Tribunnews.