TRIBUNNEWS.COM - Aktor Irwansyah melaporkan adik kandungnya, Hafiz Fatur ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan.
Hafiz Fatur sendiri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Bogor atas kasus tindak pidana korupsi.
Sementara dalam kasus penipuan yang melibatkan sang kakak, Hafiz Fatur diduga telah memalsukan sejumlah dokumen milik Irwansyah.
Baca juga: Irwansyah Menduga Hafiz Faturahman Diam-diam Bawa Sertifikat Rumah yang Dititipkan Pada Orangtuanya
Baca juga: Bakal Ditinggal Adik Menikah Duluan, Ayu Ting Ting Ajukan Syarat: Pokoknya Setiap Weekend
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (4/1/2022).
Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyiddin menuturkan, nama kliennya digunakan Hafiz Fatur untuk meminjam uang di salah satu bank swasta.
Selain itu, tanda tangan istri Irwansyah, Zaskia Sungkar juga dipalsukan.
"Saudara Irwan melaporkan Hafiz Fatur di Polres Jakarta Selatan berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan," kata Zakir.
Dikatakan Zakir bahwa Irwansyah terkejut ketika menerima surat tagihan dari pihak bank.
Ia menyebut, surat-surat tagihan itu dikirim lantaran Irwansyah disebut tidak membayar cicilan pinjaman uang.
Tak tanggung-tanggung, pinjaman uang yang diajukan Hafiz Fatur mencapai Rp 2 miliar.
"Klien kami kaget pada saat ada salah satu bank swasta mengirimkan surat tagihan ke rumahnya," jelas Zakir Rasyiddin.
"Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank tersebut."
"Ya Irwan kaget kenapa bisa saya ditagih, saya tidak pernah kredit," paparnya.
Lebih lanjut, Zakir mengklaim sudah menemukan bukti-bukti terkait pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Hafiz Fatur.