TRIBUNNEWS.COM - Adik kandung Irwansyah, Hafiz Faturrakhman, terjerat kasus dugaan korupsi.
Kuasa Hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, mendapat informasi ini dari pihak Kejaksaan Negeri Bogor.
Saat ditemui, ia menerangkan, Hafiz Fatur merupakan direktur di perusahaan milik Irwansyah.
Akan tetapi, adik ipar Zaskia Sungkar ini justru diduga menyalahgunakan posisi tersebut.
Di mana Hafiz Fatur diduga memasukkan nama karyawan perusahaan ke daftar karyawan koperasi.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/1/2022).
Baca juga: KRONOLOGI Irwansyah Ditipu Adik Kandung, Terungkap Usai Suami Zaskia Sungkar Dapat Surat Tagihan
"Saudara Hafiz Fatur adalah direktur daripada PT Halal Berkah Indonesia."
"Karyawan dari PT tersebut dimasukkan seolah menjadi karyawan salah satu koperasi," ucap Zakir.
Kemudian, koperasi tersebut mendapatkan fasilitas kredit dari sebuah bank swasta.
Pihak bank lantas menganggap yang mengajukan kredit adalah perusahaan milik Irwansyah.
Menurut keterangan dari pihak Kejari, dugaan korupsi mencapai Rp 4,3 miliar.
"Dianggap PT Halal Berkah yang inisiatif meminjam uang di salah satu bank, sehingga timbul korupsi."
Baca juga: Ditipu Saudara Sendiri, Irwansyah Relakan Rumah hingga Tanah, Zaskia Sungkar Kehilangan Mobil
Baca juga: Irwansyah Menduga Hafiz Faturahman Diam-diam Bawa Sertifikat Rumah yang Dititipkan Pada Orangtuanya
"Kasus yang berjalan di Kejaksaan Negeri Bogor, dugaan tindak pidana korupsi Rp 4,3 miliar," ujarnya.
Sementara itu, dalam perusahaan tersebut, Zaskia Sungkar memiliki jabatan sebagai komisaris.