TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyebut soal teman kencan atau pelanggan yang terlibat kasus prostitusi online artis Cassandra Angelie.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Pihaknya menegaskan tidak pernah menyatakan pelanggan Cassandra Angelie dari kalangan tertentu atau pejabat.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat. Itu tidak ada ya," katanya dikutip dari Kompas TV.
Seperti diberitakan sebelumnya, Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Jakarta Pusat oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, diketahui Cassandra Angelie baru lima kali terlibat praktik prostitusi.
"Saudari CA berdasarkan pemeriksaan baru melakukan kegiatannya sebanyak lima dan itu tidak ada dari kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar," ucap Zulpan.
Endra Zulpan juga mengatakan, bakal menindak pelanggan prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie dan sejumlah pesohor ibu kota.
Apabila ada laporan dari istri daripada pelanggan tersebut, Zulpan menyebut pelanggan bisa dijerat dengan pasal perzinahan.
"Iya, dengan catatan kalau ada laporan dari istrinya. Kepolisian baru bisa menindak," kata Zulpan seperti diberitakan Tribunnews.
Tak Ditahan
Baca juga: Cassandra Angelie Mengaku 5 Kali Jalani Prostitusi, Polisi Bantah Pelanggannya dari Kalangan Pejabat
Update terbaru, Cassandra Angelie tidak ditahan oleh pihak kepolisian, walaupun kini dirinya berstatus tersangka.
Namun ia harus melakukan wajib lapor dan tetap dilakukan pemberkasan sampai persidangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan memastikan penyidik tetap melanjutkan proses hukum pada pemain Ikatan Cinta ini hingga ke pengadilan.