Dalam kasus tersebut, polisi hanya memperkarakan terkait pihak yang menjajakan dan menawarkan tindak prostitusi.
"Kenapa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki wilayah yang sifatnya private," kata Zulpan.
"Jadi yang berperan aktif dan penting di sini adalah orang yang mempromosikan, sementara pembeli atau pelanggan adalah pasif, ini sama dengan nasalah CA, mohon maaf harus dikatakan seperti PSK, ia dijajakan secara online lalu ada pelanggan yang memesan," jelas Zulpan.
Ia mengatakan bahwa pelanggan atau pria hidung belang yang digerebek bersama Cassandra Angelie, tidak bisa digolongkan sebagai bagian dari PSK.
"Ini tidak bisa disebut bahwa pelanggannya bagian dari PSK," terangnya.
Setelah Cassandra Angelie diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, banyak pihak yang meminta pelanggannya ikut diamankan atau diungkap identitasnya.
Bahkan banyak yang menuding bahwa pria hidung belang yang menjadi pelanggan Cassandra berasal dari kalangan pejabat sehingga ditutupi identitasnya.
(Tribunnews.com/Fandi Permana/Bayu Indra)