TRIBUNNEWS.COM - Janariyah, ibunda Gaga Muhammad, membela dirinya atas tudingan yang datang dari Laura Anna semasa hidup dan keluarganya.
Ia menilai ucapan Laura tentangnya dan anaknya, adalah sesuatu yang dikarang atau bohong.
Karenanya, Janariyah merasa kasihan dengan Laura Anna.
"Yang aku pikirkan adalah, Laura tanpa dia ngarang cerita yang enggak-enggak, orang sudah simpati sama dia kok. Kasihan, cantik, sudah lumpuh lagi. Tanpa mengarang cerita orang sudah simpati," ujar ibu Gaga Muhammad, dikutip dari kanal YouTube Crazy Nikmir Real, Kamis (6/1/2022).
Perempuan berkacamata itu mengatakan jangan melebih-lebihkan fakta yang ada.
Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Mengaku Tak Punya Uang, Awkarin Beri Sindiran Menohok, Tas Gucci Disinggung
Baca juga: Laura Anna Sempat Membela Gaga Muhammad Pascakecelakaan, Tak Ingin Kekasihnya Dihukum
Apalagi sekarang proses hukum sudah berjalan untuk Gaga Muhammad.
Ibu Gaga mempersilakan keluarga Laura untuk menuntut Gaga secara hukum karena itu haknya.
"Tapi enggak usah lagi mengarang cerita yang enggak-enggak karena kasihan," kata ibu Gaga.
"Kalau memang dia sayang Laura, stop untuk ngarang cerita. Supaya dia juga tenang di sana. Semakin ngarang dan semakin tersiksa. Kasihan kan," imbuh Gaga Muhammad.
Sebelumnya ibu Gaga membantah memakai kartu ATM Laura Anna dan menggunakan uangnya untuk membayar rumah sakit.
Baca juga: Erika Carlina Ungkap Alasannya Unggah Video Gaga Muhammad Mabuk di Youtube
Namun ia membenarkan Gaga yang memakai kartu ATM tersebut atas persetujuan Laura.
Ibu Gaga juga membantah berniat menyembunyikan Laura di rumahnya setelah kecelakaan.
Gaga Muhammad berharap keringanan hukuman
Terdakwa gugatan kasus Laura Anna, Gaga Muhammad kembali jalani sidang.
Sidang kali ini, beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (4/1/2022).
JPU membacakan tuntutan 4,5 tahun penjara terhadap Gaga Muhammad.
Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, mengatakan bakal ajukan nota pembelaan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (4/1/2022).
Fahmi mengungkapkan, nota pembelaan bakal disusun dan diajukan ke Majelis Hakim.
Baru setelah itu, Majelis Hakim akan membacakan putusan dari kasus kecelakaan lalu lintas ini.
"Nanti saya mengajukan nota pembelaan, Majelis Hakim yang memutuskan," kata Fahmi.
"Bagaimana Majelis akan memutuskan perkara ini dan dihukum seberat apa atau berapa tahun."
"Nota pembelaan akan saya susun dan mungkin Gaga menyusun, kita lihat nanti seperti apa," ujarnya.
Tak sampai di situ, pihak Gaga Muhammad masih bersikeras kecelakaan adalah musibah.
Di mana kita sebagai manusia tidak bisa menghindar dari ketetapan sang Pencipta.
Baca juga: Tuntutan 4 Tahun Dianggap Kurang, Sahabat Laura Anna Berharap Gaga Muhammad Dihukum 10 Tahun
Baca juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Sikap Mantan Kekasih Laura Anna Jadi Pertimbangan
"Yang jelas, saya katakan berkali-kali kecelakaan ini adalah sebuah musibah," tuturnya.
Terkait tuntutan tersebut, Fahmi berharap sang klien mendapat keringanan.
Meskipun tuntutan dari JPU selisih sedikit dengan ancaman maksimal dalam gugatan Laura Anna.
Dalam nota pembelaan, kuasa hukum Gaga Muhammad akan mengungkap fakta terkait kecelakaan.
"Tinggal saya akan mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan Gaga Muhammad," ucap Fahmi.
Meski begitu, Fahmi mengatakan, Gaga Muhammad belum berkomentar mengenai tuntutan tersebut.
Mantan kekasih Laura Anna itu memilih untuk menyerahkan semua pada sang kuasa hukum.
"Gaga belum bicara, dia menyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan," bebernya.
Dilansir Tribunnews, JPU membeberkan poin yang memberatkan tuntutan untuk Gaga Muhammad.
Yakni akibat kecelakaan, Laura Anna menjadi lumpuh sehingga tidak bisa melakukan apapun.
Selain itu, selebgram yang meninggal 15 Desember 2021 kemarin ini disebut mengalami trauma.
Gaga Muhammad pun saat mengendarai kendaraan berada di bawah pengaruh alkohol.
Baca juga: Sebut Laura Anna Sakit Hati, Erika Carlina Nilai Tuntutan Jaksa Terhadap Gaga Muhammad Tak Setimpal
Baca juga: Dengar Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Bingung: Saya Cuma Pengin Keadilan
"Yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada laura," terang JPU.
"Yang berakibat pada produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa."
"Mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol," tambahnya.
Kendati demikian, selama proses persidangan, JPU melihat Gaga Muhamamad bersikap sopan.
"Terdakwa bersikap sopan, menyadari, dan menyesali perbuatannya."
"Masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari," jelas JPU.
Selain tuntutan 4,5 tahun penjara, Gaga Muhammad juga diharuskan membayar denda Rp 10 juta.
Namun apabila tidak dibayarkan, dapat diganti dengan pidana kurungan dua bulan.
Setelah itu Hakim sepakat memberikan kesempatan pada Gaga Muhammad untuk ajukan pembelaan.
Baca juga: FAKTA Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Bui: Orangtua Bungkam hingga Komentar Kakak Laura Anna
Sidang selanjutkan dijadwalkan pada Senin (10/1/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang kali ini, kedua orang tua Gaga Muhammad nampak hadir menyaksikan persidangan.
Begitu pula dengan pihak dari mendiang Laura Anna, sang kakak, Greta Irene yang turut hadir.
(Kompas.com/Tribunnews.com/Febia/Mohammad Alivio)