TRIBUNNEWS.COM - Gaga Muhammad jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang kali ini diagendakan pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa, Gaga Muhammad.
Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid kemudian membacakan nota pembelaan sang klien.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Senin (10/1/2022).
Fahmi secara tegas mengungkapkan, memang sudah seharusnya hukum ditegakkan seadil-adilnya.
Terlebih buntut dari kecelakaan ini, mantan kekasih Gaga Muhammad, Laura Anna mengalami cacat.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Ganti Rugi, Ibu Gaga Muhammad Sebut Ayah Laura Sempat Minta Jaminan Sertifikat Rumah
Pihak Gaga Muhammad meyakini apa yang terjadi di tahun 2019 lalu, itu memang kelalaian sang klien.
Akan tetapi, Fahmi menjelaskan, tidak seharusnya Gaga Muhammad dijatuhi hukuman berat.
Menurutnya, kecelakaan dan gugatan yang dilayangkan tidak sepenuhnya kesalahan terdakwa.
"Kami tanpa keraguan mengatakan hukum haruslah ditegakkan," terang Fahmi.
"Dan terdakwa yang telah melakukan kelalaian, dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya."
"Jangan pula dihukum berat atas kelalaian yang tidak semuanya dilakukan oleh terdakwa," tambahnya.
Baca juga: Sebut Ucapan Laura Anna Mengada-ada, Ibunda Gaga Muhammad Merasa Kasihan
Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Mengaku Tak Punya Uang, Awkarin Beri Sindiran Menohok, Tas Gucci Disinggung
Fahmi menegaskan menolak tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Gaga Muhammad.
Pihak Gaga Muhammad menyatakan tidak setuju dengan tuntutan yang dibacakan JPU.