TRIBUNNEWS.COM - Sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha, telah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos).
Diketahui, pertemuan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Selasa (11/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Marissya ditemani oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, untuk memberikan klarifikasi pada pihak Kemensos.
Hal itu buntut dari aduan Doddy Sudrajat soal penggalangan donasi rumah sang cucu, Gala Sky, yang tidak berizin.
Usai bertemu Kemensos, Marissya Icha membocorkan hasil pertemuan.
Baca juga: Kemensos RI Beri Apresiasi, Marissya Icha Harap Tak Ada Lagi yang Persoalkan Donasi Rumah Gala Sky
Baca juga: Bukan Disanksi, Marissya Icha Justru Diapresiasi Kemensos RI Soal Donasi Rumah Gala Sky
Hal itu disampaikan dalam tayangan YouTube Star Story yang dikutip Tribunnews, Selasa (11/1/2021).
Dalam penjelasannya, Marissya mengaku dapat menjawab dengan baik semua pertanyaan yang diberikan.
Mulai dari pertanyaan soal siapa saja yang memberikan donasi hingga menyampaikan bukti-bukti.
"Dalam meeting Zoom itu semua pertanyaan dapat saya jelaskan, siapa saja orang yang mendonasikan, rekening yang digunakan, berapa lama waktu yang digunakan, apakah targetnya sudah digapai, pihak mana saja yang dilibatkan, lalu atas nama siapa rumah dibelikan, dan saya memberikan bukti-bukti," terang Marissya Icha.
Sebelumnya, muncul kabar soal kemungkinan rumah Gala Sky bisa disita karena penggalangan dana yang dilakukan tidak berizin.
Terkait hal itu, ia menegaskan Kemensos tidak berhasil untuk menarik rumah Gala Sky.
"Alhamdulillah dari meeting Zoom saya dapat jelaskan dan setelah itu (berita) yang beredar tentang Kemensos untuk menarik rumah Gala itu tidak berhasil," lanjutnya.
Baca juga: Marissya Icha Bantah Kemensos Akan Tarik Hasil Donasi untuk Belikan Rumah Gala Sky
Baca juga: Dilaporkan Doddy Usai Galang Donasi untuk Rumah Gala Sky, Marissya Icha Siap Diperiksa Kemensos
Lebih lanjut, Ahmad Ramzy mengatakan tidak ada unsur perbuatan pidana dalam panggilan ini.
Kliennya hanya diminta untuk memberikan klarifikasi serta diberikan edukasi terkait peraturan penggalangan dana yang harus berizin.