TRIBUNNEWS.COM - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Ardhito Pramono karena diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, Rabu (12/1/2022).
"Narkotika jenis ganja," kata Danang dilansir Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Danang mengungkapkan, Arditho ditangkap penyidik saat tengah berada di rumahnya yang berada di daerah Jakarta Timur.
Baca juga: Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja
"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur," terang Danang.
Terkait detail penangkapan, Danang masih enggan menjelaskannya.
Pasalnya saat ini Ardhito masih dalam proses pemeriksaan dan penyidik masih melakukan pengembangan kasus.
"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Musisi Berinisial AP, Kasusnya Narkoba
Sebelumnya dikietahui Polres Jakarta Barat telah menangkap artis berinisial AP karena terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengungkapkan, artis tersebut merupakan seorang aktor film layar lebar, penulis lagu, sekaligus penyanyi.
"Ya benar, baru saja mengamankan seorang public figure, aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," ujar Ady.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan membeberkan, artis berinisial AP yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut adalah benar Ardhito Pramono.
"Iya, Ardhito Pramono," kata Zulpan.
Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sejak Penangkapan hingga Vonis Hakim
Profil Ardhito Pramono