News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

POPULER Seleb: Fuji Jadi Pemeran Utama Bukan Cinderella | Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fuji dikabarkan mendapat tawaran sebagai pemeran utama | Hakim memvonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan pidana penjara 1 tahun.

Ia dikenal dengan julukan Ratu Begal, namun tidak hanya itu Velline Chu juga sering dijuluki Ratu Ketek.

Dalam sebuah kesempatan, sang pedangdut mengungkapkan awal mula mendapat julukan tersebut.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Balena Official, 17 Desember 2021.

Velline Chu menerangkan, semua bermula ketika dirinya sering membagikan momen saat berolahraga.

"Hobi aku itu olahraga setiap pagi dan kalau olahraga suka pake baju sexy, aku posting di Instagram."

"Nggak tahu kenapa ada orang yang fetish banget sama yang namanya ketiak," kata Velline Chu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Tangisan Nia Ramadhani Selama Terjerat Kasus Narkoba, Mulai Tertangkap hingga Vonis 1 Tahun Penjara

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sejak Penangkapan hingga Vonis Hakim

4. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali jalani sidang lanjutan kasus narkoba.

Dalam sidang, Hakim memvonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan pidana penjara 1 tahun.

Saat ditemui, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab beri keterangan.

Ia menegaskan, sang klien dalam kasus penyalahgunaan narkoba adalah korban.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Selasa (11/1/2022).

Lantaran sejak kasus bergulir, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie langsung menjalani rehabilitasi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini