TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ardhito Pramono ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (11/1/2022) malam.
Dalam penangkapan tersebut, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menemukan barang bukti narkoba berupa ganja.
"Tadi malam kita amankan di rumahnya di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur yang merupakan pengembangan dari wilayah Jakarta Barat," kata Kombes Ady, dikutip dari Tribunnews.
"Dan padanya memang kita temukan barang bukti berupa ganja," jelas Kombes Ady.
Namun demikian, sejauh ini Kombes Ady belum mau membeberkan berapa banyak ganja yang disita dari tangan Ardhito.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Ardhito Pramono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sang musisi terbukti positif mengonsumsi narkoba.
"Hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif," ungkapnya.
Saat ini Ardhito masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: FAKTA Ardhito Pramono Terjerat Narkoba, Tes Urine Positif Ganja, Ditangkap Dini Hari di Rumahnya
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono, Hasil Pengembangan Kasus Narkoba, Tes Urine Positif Ganja
Video Lawasnya Kembali Disorot
Setelah ditangkap, video lawas Ardhito Pramono yang mengaku sempat menjadi pecandu narkoba kembali jadi sorotan.
Dari video tersebut, banyak warganet yang mengaku tak kaget saat Ardhito ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Adapun, video tersebut diunggah di kanal YouTube Gofar Hilman pada Maret 2019 lalu.