TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis Ganja.
Ardhito Pramono diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat berada di rumahnya yang berlokasi di daerah Jakarta Timur.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo telah mengonfirmasi kabar musisi AP yang baru saja ditangkap adalah penyanyi Ardhito Pramono.
"Iya Ardhito Pramono," kata Danang, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
"Jenis narkoba ganja," kata Danang.
Baca juga: Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Terkait Narkoba Jenis Ganja, Diamankan Polisi di Rumahnya
Baca juga: PROFIL Ardhito Pramono, Penyanyi yang Ditangkap karena Narkoba, Awali Karier sejak 2013
Berikut Tribunnews rangkum fakta-fakta penangkapan Ardhito Pramono dari berbagai sumber:
1. Polisi Sampaikan Rilis Resmi Hari Ini
Saat ditemui awak media, AKBP Danang Setiyo masih enggan membeberkan kronologi penangkapan sang musisi.
Lantaran kasus narkoba Ardhito masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Pihaknya mengatakan akan menyampaikan rilis penangkapan dalam waktu dekat.
"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," katanya, seperti diberitakan Kompas.com.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Ady Wibowo menyampaikan rilis akan disampaikan Kamis (13/1/2022), hari ini.
"Nanti akan dirilis lengkap oleh bapak Kabid Humas, besok (Kamis)," ungkap Ady, seperti diberitakan Tribunnews.
Baca juga: Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Pukul 2 Dini Hari di Rumahnya, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
2. Diciduk Kepolisian Rabu Dini Hari