TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan di rumah milik Irwansyah.
Penggeledahan tersebut buntut dari kasus korupsi yang menjerat adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur.
Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejari Kabupaten Bogor.
Baca juga: Mantan Istri Adik Irwansyah Menangis saat Tahu Hafiz Fatur Terjerat Dua Kasus, Singgung soal Karma
Baca juga: Anak Tukul Arwana Kaget saat Temukan sang Ayah dalam Kondisi Tak Berdaya: Aku Manggil Nggak Nyahut
Ditemui di lokasi penggeledahan, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja meminta Hafiz Fatur segera menyerahkan diri.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (13/1/2022).
"HF (Hafiz Fatur) pada saat ini masih menjadi DPO," kata Dodi.
"Kemudian kami minta kepada HF untuk segera menyelesaikan terkait dengan pemeriksaan yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," lanjutnya.
Selain dilakukan penggeledahan, rumah tersebut pun turut disita oleh penyidik Kejari Bogor.
"Terkait dengan penyitaan rumah ini dikarenakan kami selaku penyidik menemukan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan memiliki beberapa aset di wilayah Tangerang Selatan," tuturnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Dorce Gamalama Diungkap Sule, Sebut Ada Pembengkakan di Kaki
Baca juga: Ferry Irawan akan Nikahi Venna Melinda Maret 2022, Segera Lakukan Foto Prewedding di Bali
Buntut Kasus Korupsi Hafiz Fatur, Kejari Bogor Geledah Rumah Irwansyah dan Temukan Bukti Tambahan
Diberitakan sebelumnya, Dodi Wiraatmaja mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan.
"Pada hari ini kita melakukan penggeledahan dalam rangka untuk menemukan alat-alat bukti tambahan terkait dengan penyidikan kami," tutur Dodi.
"Sehingga dengan alat bukti tambahan tersebut dapat memperkuat dalam pemberkasan kami," sambungnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, kata Dodi Wiraatmaja, pihaknya menemukan bukti tambahan berupa aset-aset milik Harifz Fatur.