"Mungkin penurunannya bisa 10 kilo lebih, mungkin ya secara fisik," sambungnya.
5. Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp 98,7 Triliun Terkait Wanprestasi
Nama ustaz Yusuf Mansur kembali digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Bahkan kali ini, Yusuf Mansur digugat dengan nominal fantastis hingga Rp 98 Triliun.
Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun isi gugatan tersebut dilayangkan oleh seseorang bernama Zaini Mustofa pada Selasa, (11/1/2022) atas kasus dugaan wanprestasi.
Selain Yusuf Mansur, tiga tergugat lainnya yakni PT. Adi Partner Perkasa, Adiansyah, Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani.
Dalam kasus wanprestasi, Yayasan Program Pembibitan Penghafal Al Qur'an Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Qur'an menjadi pihak turut tergugat.
Zaini Mustofa dalam petitumnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan seluruhnya.
(Tribunnews.com)