Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib selebgram Gaga Muhammad akan ditentukan hari ini, Ia akan menjalani sidang pembacaan vonis hakim, atas kasus dugaan kecelakaan lalu lintas terhadap Laura Anna.
Hakim akan membacakan vonis pada Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) pagi.
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid membenarkan bahwa kliennya akan mendengarkan vonis hakim hari ini.
Baca juga: Jelang Vonis Gaga Muhammad, Greta Irene Kakak Laura Anna Tulis Pesan:Kamu Bisa Dapatkan Keadilan
Baca juga: UPDATE Kasus Gaga Muhammad, Hari Ini Akan Hadapi Vonis hingga Harapan Keluarga Laura Anna
"Iya benar. Sidang pembacaan vonis Gaga Muhammad hari ini jam 8 pagi," kata Fahmi Bachmid kepada awak media melalui pesan singkat, Rabu pagi.
Fahmi menegaskan Gaga Muhammad dalam keadaan sehat sampai sidang pembacaan vonis hakim, dalam kasus dugaan kecelakaan lalu lintad bersama Laura Anna.
"Gaga siap mendengarkan vonis hakim," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelum divonis hakim, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh Jaksa dan dituntut 4,5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, tagar Justice For Laura bertengger di trending topic Twitter setelah selebgram Laura Anna mengunggah potret diri bersama rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh dari kecelakaan mobil yang dikemudian mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.
Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).
Jenazah Laura Anna kemudian disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021).
Sementara itu, abu kremasi Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (17/12/2021). (