Keluarga Ardhito Ajukan Rehabiitasi, Apa Hasilnya?
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP M Taufik menyebut pihak keluarga berharap Ardhito bisa menjalani rehabilitasi.
Ardhito harus menunggu hasil penelitian TAT (Tim Asesmen Terpadu).
"Sesuai dengan permohonan keluarga yang diajukan, hari ini Saudara AP telah melakukan TAT di BNNP DKI Jakarta," kata Taufik.
"Nanti tim akan meneliti hasilnya gimana. Kita akan tunggu hasil dari tim TAT tersebut," lanjut Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menyebut hasil asesmen dari Ardhito Pramono akan keluar maksimal dua minggu lagi.
Ditanya awak media soal proses hukum Ardhito, Taufik enggan menjawab.
Ia menyebut polisi masih menunggu hasil asesmen BNNP.
"Kurang-lebih maksimal sekitar 2 minggu. Kalau ada perkembangan lagi, hasilnya di-update."
"Sementara sih menunggu hasilnya," sambung Taufik.
Sebagai informasi, hasil asesmen BNNP bakal jadi rekomendasi polisi, apakah Ardhito layak direhabilitasi atau tidak.
"Nanti rekomendasinya apa dari tim TAT. Saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena itu hasil rekomendasi dari hasil TAT," pungkas Taufik.
Seperti diketahui, Ardhito diamankan polisi pada Rabu (12/1/2022) dini hari.
Pria 26 tahun itu ditangkap di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Suami Jeanneta Sanfadelia tersebut positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi ganja dengan berat kotor 4,80 gram.
Selain itu, ditemukan pula 21 pil Aplrazolam yang disertai dengan resep dokter.
Baca berita terkait Ardhito Pramono lainnya
(Tribunnews.com/ Dipta/ Bayu Indra Permana) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo).