Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Pascakecalakaan Hubungan Gaga-Laura Menjadi Toxic
Beberapa bulan pascakecelakaan, Laura Anna menceritakan kisahnya ini di laman sosial media.
Saat itu dia menyebutkan kalau Gaga lepas tanggung jawab alias sudah tidak tahu menahu setelah mengetahui dirinya lumpuh.
Karena kesal akibat itu, Laura Anna mengungkapkan beberapa fakta saat pacaran bersama Gaga, diungkapkannya Gaga hampir tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun, bahkan Gaga kerap memakai menggesek ATM milik Laura diam-diam dan sering merengek agar dibelikan sesuatu.
Kemudian dalam video yang diunggah ke Instagram TV pada Februari 2021 lalu, Laura Anna menyebut Gaga Muhammad dan keluarganya tak pernah membantu secara finansial.
"Kronologi sebenarnya, dia gesek kartu ATM gue pas gue enggak sadarkan diri di UGD, pas gue habis kecelakaan. Dia gesek Rp 8 jutaan di Melia dan dia enggak bilang," ucap Laura Anna.