Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh memasuki babak baru.
Hari ini, terdakwa Gaga Muhammad akan menghadapi sidang lanjutan terkait kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Gaga Muhammad akan menerima vonis yang dibacakan majelis hakim terkait kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Singgung Pledoi Gaga Muhammad, Keluarga Laura Anna: Bukannya Merasa Bersalah, Malah Kayak Gitu
Baca juga: Ternyata Awkarin Sempat Peringatkan Laura Anna soal Gaga Muhammad, Erika Carlina: Udah Ada Feeling
"Kami akan bermusyawarah terlebih dahulu, majelis hakim akan kembali melanjutkan sidang pada 19 Januari 2022," ungkap hakim ketua dalam persidangan sebelumnya.
Sidang hari ini akan digelar pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Timur. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.
"Kemungkinan jam 9 pagi ya," tulis Fahmi kepada Tribunnews melalui pesan singkat.
Harapan Keluarga Laura Anna
Sementara menjelang pembacaan vonis terdakwa Gaga Muhammad, keluarga Laura Anna berharap majelis hakim dapat memutuskan hukuman yang yang setimpal.
"Ya kita penginnya sih yang seadil-adilnya ya, lagian juga cuma 5 tahun, kalo 5 tahun nggak mungkin juga ya, pastikan ada pengurangan," kata Silvia, kuasa hukum Laura Anna saat dihubungi Tribunnews, Selasa (18/1/2022).
Silvia yang sekaligus mewakili pihak keluarga berharap, majelis hakim dapat memberi hukuman maksimal atas perbuatan Gaga Muhammad yang lalai dalam berkendara.
"Kita lebih ya kasih pelajaran aja ke dia biar ga kayak gini lagi ke orang lain," ujar Silvia.
"Ya hukumannya di dalem sel dan sanksi sosial oleh masyarakat indonesia ya, abis gimana kita gabisa buat apa-apa lagi, cuma bisa sampai situ," lanjutnya.
Jelang Sidang, Greta Irene Tulis Pesan Motivasi