TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Ayu Thalia kaget sekaligus kecewa saat mengetahui namanya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, terkait kasus pencemaran nama baik.
Penetapan tersangka Ayu Thalia merupakan buntut perseteruannya dengan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Laporan yang dilayangkan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah kini berlanjut.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka karena Laporan Anak Ahok, Ini Respons Ayu Thalia Saat Diminta Klarifikasi
Kekecewaan wanita bernama asli Thata Anma itu, diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fredy Limantara.
"Ya kalau misalnya sebagai karena kasus nya naik dari lidik menjadi sidik terus menjadi tersangka ya pastinya kagetlah, siapa sih yang enggak kaget," ujar Fredy Limantara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).
Dia juga tak menyangka sekaligus sedih mendengar ditetapkan tersangka.
Sebab sebelumnya dia yang melaporkan anak Ahok terkait kasus dugaan penganiayaan.
"Kalau dijadikan tersangka gitu lho, sedih ya itu pastilah," tambahnya.
Baca juga: Bantah Tudingan Pansos ke Anak Ahok, Ayu Thalia Akui sampai Diberhentikan Sementara dari Pekerjaan
Meski begitu, Ayu Thalia mengaku siap menjalani proses hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Ayu Thalia juga akan mengikuti prosedur yang berlaku dari pihak kepolisian.
"Ya saya yakin mbak Thata siaplah. Sebagai warga negara yang baik dia bakal mengikuti prosedur yang berlaku," ucap Fredy Limantara.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia mengaku mendapat penganiayaan dari Nicholas Sean Purnama.
Ia pun tak terima hingga membuat laporan ke Polsek Penjaringan.
Namun penyidik Polsek Penjaringan tidak menemukan barang bukti mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut.