Pasalnya, kepergian Laura Anna untuk selamanya tidak dapat dibayar dengan hukuman penjara Gaga Muhammad.
"Maksud ku hukuman seberapa lama pun enggak akan cukup, enggak akan membalikkan Laura," tutur Greta Irene.
"Makanya aku bilang, ya kalau pak hakim bilang itu cukup ya aku nurut. Tapi kalau mau dibilang apa itu cukup buat menggantikan semua penderita," pungkasnya.
Sebagai informasi, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Atas kasus ini majelis hakim memutuskan bahwa Gaga Muhammad divonis hukuman pidana 4 tahun, 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.
Gaga Muhammad Banding?
Usai hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta terkait kasus kecelakaan lalu lintas, begini sikap Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad masih pikir-pikir lagi apakah akan mengajukan banding atau tidak dalam 7 hari ke depan.
Namun, besar kemungkinan Gaga akan mengajukan banding.
"Saya bilang ke Gaga untuk pikir-pikir, kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap, apakah banding atau tidak, tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding," kata Kuasa Hukum Gaga, Fahmi Bachmid usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
"Tapi waktu banding kami masih pertimbangkan 7 hari sejak putusan ini, paling lambat dalam waktu 7 hari setelah diputuskan," lanjutnya.
Majelis hakim dalam persidangan memberi waktu paling lanbat tujuh hari untuk Gaga Muhammad mengajukan banding.
Selama 7 hari itu, kuasa hukun akan mendiskusikannya dengan Gaga Muhammad.
"Apakah banding atau tidak tujuh hari lagi kita putuskan, tapi besar kemungkinan kita banding," ungkap Fahmi.