TRIBUNNEWS.COM - Nama Ayu Thalia kembali jadi perhatian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean.
Penetapan tersebut merupakan babak baru dari perseteruannya dengan anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka, wanita yang juga dikenal dengan nama Thata Anma, merasa kaget dan kecewa.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Fredy Limantara.
Baca juga: Kuasa Hukum Nicholas Sean Tuding Thalia Tak Konsisten Berikan Statemen
"Ya kalau misalnya sebagai karena kasus nya naik dari lidik menjadi sidik terus menjadi tersangka ya pastinya kagetlah, siapa sih yang enggak kaget," ujar Fredy Limantara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).
Dia juga tak menyangka sekaligus sedih mendengar ditetapkan tersangka.
Sebab sebelumnya dia yang melaporkan anak Ahok terkait kasus dugaan penganiayaan.
"Kalau dijadikan tersangka gitu lho, sedih ya itu pastilah," tambahnya.
Meski begitu, Ayu Thalia mengaku siap menjalani proses hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Ayu Thalia juga akan mengikuti prosedur yang berlaku dari pihak kepolisian.
"Ya saya yakin mbak Thata siaplah. Sebagai warga negara yang baik dia bakal mengikuti prosedur yang berlaku," ucap Fredy Limantara.
Tak Merasa tak tenang
Buntut dari perseteruannya dengan Nicholas Sean, Ayu Thalia merasa tak tenang.
"Gara-gara ini saya malah nggak bisa bekerja karena nggak tenang," terang Ayu Thalia seperti dikutip dari video Youtube KH INFOTAINMENT yang diunggah pada 1 September 2021.
"Sampai dari kantor juga satu sampai dua minggu saya nggak boleh bekerja."
Baca juga: Nicholas Sean Dituduh Lakukan Penganiayaan, Ini Fakta-fakta Perseteruannya dengan Ayu Thalia
Karena dasar itulah, ia membantah jika dirinya dituding pansos atau panjat sosial dengan memanfaatkan nama Nicholas Sean.
"Mengganggu pekerjaan saya, jadi untuk apa saya pansos," tambahnya.
Ayu Thalia kala itu melaporkan Nicholas Sean dengan tuduhan penganiayaan. namun, tuduhan itu tak terbukti hingga polisi menghentikan penyidikan perkara.
Sebaliknya, Ayu Thalia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean.
Mengenal sosok Ayu Thalia
Berikut profil dari Ayu Thalia yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Dikutip dari Tribunnewswiki, Ayu Thalia lahir pada 9 Mei 1996 di Jakarta.
Dirinya dikenal sebagai selebgram, pengusaha, sekaligus artis FTV.
Selain itu ia juga sempat bergabung dalam grup vokal bernama Tri Sailormon pada tahun 2012 silam.
Baca juga: Demi Nama Baik, Nicholas Sean Ingin Buktikan Tak Pernah Aniaya Selebgram Ayu Thalia
Ayu mengawali kariernya dengan terjun ke dunia seni peran dengan nama panggung Thata Anma.
Adapun beberapa sinetron yang pernah dibintanginya adalah Raden Kian Santang, Kami Bukan Malaikat, Si Cemon, hingga Bima Satria Garuda.
Pernah Bekerja di Showroom Milik Rudy Salim dan aktif di media sosial
Ayu Thalia juga dikenal sebagai seorang selebgram dan cukup aktif di media sosial.
Bahkan akun Instagram miliknya yang bernama @thata_anma telah memiliki pengikut sebanyak 82,7 ribu sejak artikel ini ditulis dan telah terverifikasi alias centang biru.
Baca juga: Profil Nicholas Sean Purnama, Anak Ahok yang Dipolisikan Ayu Thalia, Pengusaha dan Calon Dokter
Masih dikutip dari akun Instagram-nya, Ayu Thalia kerap mengunggah sejumlah aktivitasnya.
Beberapa aktivitas seperti berlibur dan ketika Ayu Thalia menjadi Sales Promotion Girl (SPG) dari showroom milik Rudy Salim, Prestige Motors.
Terkait pekerjaannya sebagai SPG di Prestige Motors dapat diketahui pula melalui dicantumkannya akun Instagram resmi dari Prestige Motors yaitu @prestigemotorcars_sales.
Hal ini pun juga dibenarkan oleh pengacara dari Nicholas Sean, Ahmad Ramzy dikutip dari Tribunnews.
“Karena Sean sering di kantor Rudi Salim, Thalia SPG di situ,” ujar Ramzy pada 31 Agustus 2021 lalu.
Awal Mula Kasus Ayu Thalia dan Anak Ahok
Kasus selebgram Ayu Thalia dan Anak Ahok berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan yang mengaku mendapat tindak penganiayaan dari Sean.
Thata Anma alias Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati/)(Tribunnewswiki.com/Puan)