TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pencemaran nama baik.
Seharusnya selebgram ini diperiksa atas kasus yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022) kemarin.
Namun pemilik nama lain Thata Anma ini mengaku kurang sehat hari ini.
Baca juga: Siapa Ayu Thalia, Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok? Simak Profilnya
Baca juga: Tentang Selebgram Ayu Thalia, Berseteru dengan Anak Ahok, Hidupnya Pun Tak Tenang
Maka itu, melalui pengacaranya, Fred, ia minta jadwal ulang.
"Ayu Thalia nggak jadi dateng, minta reschedule (jadwal ulang), karena sedang tidak enak badan," kata Fred melalui pesang singkat.
Fred mengatakan, kemungkinan Ayu Thalia bisa diperiksa kepolisian sebagai tersangka pada pekan depan, lantaran kondisi kesehatannya.
"Untuk jadwalnya minggu depan," ungkap Fred.
Sebelumnya, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Ayu dilaporakan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.
Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pemanggilan.
"Oh iya bener (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," kata AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
Ayu Thalia Kaget dan Kecewa Ditetapkan Jadi Tersangka
Sang Kuasa hukum juga mengaku kliennya sangat kaget atas penetapan status tersangka terhadap laporan yang dibuat Nicholas Sean, anak dari Ahok.
"Yaa pastinya kaget sedih dan kecewa, mas. Cuma harus dijalani," ujar Fredi Liem.
Meski begitu, Ayu Thalia mengaku siap menjalani proses hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Ayu Thalia juga akan mengikuti prosedur yang berlaku dari pihak kepolisian.
"Ya saya yakin mbak Thata siaplah. Sebagai warga negara yang baik dia bakal mengikuti prosedur yang berlaku," ucap Fredy Limantara.
Kilas Balik Perseterusan Ayu Thalia dan Anak Ahok
Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Profil Ayu Thalia
Berikut profil dari Ayu Thalia yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Dikutip dari Tribunnewswiki, Ayu Thalia lahir pada 9 Mei 1996 di Jakarta.
Dirinya dikenal sebagai selebgram, pengusaha, sekaligus artis FTV.
Selain itu ia juga sempat bergabung dalam grup vokal bernama Tri Sailormon pada tahun 2012 silam.
Ayu mengawali kariernya dengan terjun ke dunia seni peran dengan nama panggung Thata Anma.
Adapun beberapa sinetron yang pernah dibintanginya adalah Raden Kian Santang, Kami Bukan Malaikat, Si Cemon, hingga Bima Satria Garuda.
Aktif di Media Sosial dan Bekerja di Showroom Milik Rudy Salim
Ayu Thalia juga dikenal sebagai seorang selebgram dan cukup aktif di media sosial.
Bahkan akun Instagram miliknya yang bernama @thata_anma telah memiliki pengikut sebanyak 82,7 ribu sejak artikel ini ditulis dan telah terverifikasi alias centang biru.
Masih dikutip dari akun Instagram-nya, Ayu Thalia kerap mengunggah sejumlah aktivitasnya.
Beberapa aktivitas seperti berlibur dan ketika Ayu Thalia menjadi Sales Promotion Girl (SPG) dari showroom milik Rudy Salim, Prestige Motors.
Terkait pekerjaannya sebagai SPG di Prestige Motors dapat diketahui pula melalui dicantumkannya akun Instagram resmi dari Prestige Motors yaitu @prestigemotorcars_sales.
Hal ini pun juga dibenarkan oleh pengacara dari Nicholas Sean, Ahmad Ramzy dikutip dari Tribunnews.
“Karena Sean sering di kantor Rudi Salim, Thalia SPG di situ,” ujar Ramzy pada 31 Agustus 2021 lalu.
(Tribunnews.com/Mohammad Alivio) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)