TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kasus kecelakaan lalu lintas dan divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Hal itu diketahui dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Satu di antara hal yang memberatkan Gaga dalam putusan hakim yakni tak menyesal telah menyebabkan korban kecelakaan, Laura Anna, lumpuh.
Setelah vonis dijatuhkan, Janariyah, sang ibunda memberikan komentar.
Baca juga: Gaga Muhammad Berencana Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Bui, Kuasa Hukum: Ada Persoalan Beda Persepsi
Baca juga: Menikah Maret 2022, Venna Melinda Ungkap Alasan Belum Ketemukan Ferry Irawan dengan Verrell Bramasta
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube TRANS TV Official, Kamis (20/1/2022).
Janariyah pun membantah tudingan yang menyebut Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan.
Menurutnya, Gaga sempat menahan air mata saat tahu Laura Anna meninggal.
"Sebenarnya kalau dibilang tidak ada rasa penyesalan dari dia, namanya masih anak-anak."
"Orang pikirnya, 'Kok ketawa?' Padahal dia sedih," kata Janariyah.
"Pada saat waktu ngangkat mata itu, sebenarnya dia tahan air mata. Hari itu pas Laura meninggal, dia ada tahan air mata," sambungnya.
Lebih lanjut, Janariyah juga menyebut Gaga Muhammad menunjukkan rasa penyesalan saat terjadinya kecelakaan.
"Kalau dibilang penyesalan, pasti. Itu nelpon aja, 'Mam, aku ada di (rumah rakit) Meilia' dan dia sampaikan pelan," ungkap Janariyah.
"Karena kan dia rasa takut, mungkin dia juga 'bagaimana dengan anaknya orang?' penyesalan ada," tambahnya.
Baca juga: Reaksi Hotman Paris Lihat Kondisi Dorce Gamalama Sakit hingga Minta Bantuan untuk Berobat
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Kurungan Penjara, Gaga Muhammad Dinilai Hakim Tak Tunjukkan Rasa Bersalah
Gaga Muhammad Berencana Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara