News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemegang Mandat Ketua Umum DPP Parfi, Soultan Saladin Diterima Wakil Menteri Hukum dan HAM

Penulis: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemegang Mandat Ketua Umum DPP Parfi, Soultan Saladin Diterima Wakil Menteri Hukum dan HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemegang mandat Ketua Umum DPP Parfi, aktor senior Soultan Saladin bersama  rombongan Kamis (20/1/2022) diterima oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej di ruang kerjanya, di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selain Saladin, ikut dalam pertemuan itu aktor senior Piet Pagau, anggota Tim Patriot DPP Parfi DR. Syaiful Amri, dan dua orang pengacara Tim Patriot, Hasanuddin Nasution, SH dan Budi Setyo Utomo, SH. Kemudian ikut bergabung Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi.

Dalam kesempatan itu Soultan Saladin memaparkan tentang sejarah perjalanan Parfi sejak didirikan tahun 1956 hingga saat ini yang penuh dinamika.  Selain itu juga disampaikan rencana Kongres XVI Parfi untuk memilih kepengurusan Periode 2022 - 2027.

Terakhir Parfi mengadakan Kongres XV di Mataram Lombok pada tahun 2017 lalu. Saat itu terpilih sebagai Ketua Umum Aa Gatot Brajamusti, namun setelah pemilihan Aa Gatot ditangkap karena kasus narkoba.

"Setelah Aa Gatot menghadapi masalah hukum, ada beberapa kali tindakan untuk memilih Ketua Umum, baik melalui Kongres Luar Biasa maupun pengangkatan oleh DPO. Tetapi kebanyakan Ketua Umum yang diangkat tidak bertahan lama. Beberapa di antaranya menghadapi masalah hukum," papar Saladin.

Ditambahkan, sejak kepemimpinan Aa Gatot berakhir, Parfi juga terpecah-pecah menjadi beberapa organisasi baru, antara lain Parfi 56 dipimpin oleh Marcella Zalianty dan terakhir Perkumpulan Parfi di bawah pimpinan Alicia Johar.

Sementara itu DPP Parfi sendiri terpecah antara kubu Soultan Saladin dan kubu DPO pimpinan Aspar Patturusi, sehingga pendaftaran organisasi Parfi ke Kemenkumham tersendat.

Kemenkumhan pernah memediasi kubu Soultan Saladin dan Aspar Patturusi agar melakukan islah sebagai syarat dikeluarkannya SK Kemenhumkam untuk Parfi. Akan tetapi mediasi itu gagal.

Soultan Saladin pernah melakukan islah dengan Ketua Umum PB Parfi Febryan Aditya. Belakangan Febryan malah dinonaktifkan oleh Ketua DPO Aspar Patturusi.

Soultan Saladin baru pada 13 November 2021  dan Aspar Patturusi melakukan islah.  Hasil islah itu telah dilaporkan ke Kemenkumham. Dan selanjutnya DPP Parfi akan melaksanakan Kongres XVI pada pertengahan tahun 2022 ini.

"Kongres ini bertujuan untuk meluruskan kedudukan Parfi. Parfi harus kembali ke khitah seperti amanat para pendiri tahun 1956. Ke depan siapa yang menjadi anggota Parfi adalah mereka yang benar-benar pernah main film. Kalau ketua umum tentunya sudah dikenal keaktorannya oleh masyarakat. Tetapi saya harapkan yang muda-mudalah memimpin Parfi ke depan," jelas Saladin.

Aktor Piet Pagau yang ikut dalam peretemuan dengan Wamen Kemenkumham menyatakan mendukung rencana untuk mengembalikan Parfi ke khitah.

"Sebagai orang yang lama berkecimpung di Parfi, pernah duduk di kepengurusan dan panitia kongres, saya berharap dengan amat samgat agar rencana ini terlaksana," kata Piet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini