TRIBUNNEWS.COM - Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa hari silam.
Ia dinyatakan bersalah dalam peristiwa nahas kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh.
Gabor Edelenyi, ayahanda Laura, sebetulnya merasa kasihan dengan Gaga.
Namun, baginya, hukuman tersebut merupakan konsekuensi atas kelalaiannya menyetir mobil setelah menenggak minuman beralkohol.
Baca juga: Anaknya Sudah Divonis, Kasus Selesai, Ibunda Gaga Muhammad Harap Almarhumah Laura Anna Tenang
"Saya kasihan sama Gaga tapi bagus dia dapat ini karena minum sama driving," kata Gabor Edelenyi, ayah Laura Anna, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Minggu (23/1/2022).
Ia pun meyakini hukuman Gaga tidak berkurang meskipun kelak mengajukan banding atas vonis tersebut.
"Banding tidak banding tidak tahu, tapi ke depannya pun tidak dikurangi (hukuman) menurut saya," lanjutnya.
Gabor sendiri sudah mengikhlaskan kepergian Laura Anna untuk selamanya. Ia terlihat tegar.
Baginya, Gaga dihukum penjara atau tidak, sama sekali tidak akan mengubah apapun. Laura Anna tidak akan hidup kembali.
"Gaga di penjara atau tidak di penjara, Laura tidak kembali, ini yang problem. Tidak tahu benar, Laura sudah (meninggal) Gaga masih hidup, nanti kita lihat bagaimana hidupnya," sambung Gabor.
Baca juga: Menangis Baca Percakapan Laura Anna dan Gaga Muhammad di HP, Greta: Ternyata Sejahat Itu
Soal pernyataan ibunda Gaga, Janariyah yang mengaku sempat mengeluarkan sejumlah uang saat Laura Anna sakit justru ditepis Gabor.
Pria Hungaria ini menyebut bahwa keluarga Gaga tak pernah membantu sepeserpun untuk biaya pengobatan sang anak.