"Yang kedua, kasusnya di Polda Metro yang kita laporkan mengenai dugaan laporan palsu."
"Pelapor dan saksi sudah diperiksa, dilakukan gelar perkara," ungkap kuasa hukum Marissya Icha.
Pihak Marissya Icha berharap, Medina Zein bisa menjalani rangkaian laporan tersebut.
Dikarenakan laporan soal dugaan penganiayaan memberikan dampak negatif bagi Marissya Icha.
"Statusnya sekarang sudah masuk tahap penyidikan," lanjut kuasa hukum Marissya Icha.
"Kita harap dari pihak MZ, supaya kooperatif, supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya."
"Karena konsekuensi laporan itu sudah membawa dampak negatif buat klien kita," pungkasnya.
Diketahui, Medina Zein polisikan Marissya Icha dengan dugaan penganiayaan, September 2021.
(Tribunnews.com/Febia)