News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Jamal Mirdad Sempat Sakit, Kenang Mirdad Menduga Sang Ayah Pikirkan Perceraiannya

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamal Mirdad Sempat Sakit, Kenang Mirdad Menduga Sang Ayah Pikirkan Perceraiannya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jamal Mirdad baru-baru ini sempat dilarikan ke rumah sakit akibat gula darah.

Hal itu ungkapkan sang putra, Kenang Mirdad beberapa waktu lalu.

Kondisi tersebut menurut Kenang dikarenakan sang ayah menderita gula darah sehingga harus melakukan kontrol rutin ke rumah sakit.

Baca juga: Naysila Mirdad Positif Covid-19, Sang Kakak Menduga Omicron, Gejalanya Mirip Flu, Tulang Sakit

Baca juga: Jamal Mirdad Harap Masalah Kenang dan Tyna Kanna Dimusyawarahkan Secara Baik

"Oh itu memang Papa ada kayak sedikit gula ya, kontrol rutin saja kok tapi enggak kenapa-kenapa kok," kata Kenang Mirdad saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Sebagai seorang anak, Kenang menduga ayahnya sakit gegara memikirkan masalah perceraiannya dengan Tyna Kanna beberapa waktu lalu yang kini telah resmi bercerai.

"Mungkin banyak pikiran kali ya Papa, udah gitu sempat mikirin ujian saya juga kan. Ya namanya juga ayah ke anak kan, pasti kebawa perasaan," katanya lagi.

Instagram/@tynakannamirdad @kenangmirdad (Instagram/@tynakannamirdad @kenangmirdad)

Kendati demikian, Kenang Mirdad mengatakan ayahnya saat ini dalam kondisi baik.

"Cuma sekarang sudah baik-baik saja kok Papa sudah legowo dan baik-baik saja," imbuhnya.

Sebagian informasi, Tyna Kanna resmi bercerai dari Kenang Mirdad, Selasa (18/1/2022).

Dalam amar putusan, Hak asuh anak jatuh pada Tyna Dwi Jayanti atau Tyna Kanna.

"Intinya, amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Tyna Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad. Lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Berbanding terbalik dengan harta gana-gini yang tidak ada di dalam amar putusan tersebut.

"Harta bersama tidak ada dalam gugatan perceraian ini," ujar Zikri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini