News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx Ingin Lihat Adam Deni Pakai Rompi Tahanan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx rupanya sangat ingin melihat seterunya, Adam Deni, mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Keinginan itu disampaikan Jerinx usai jalani sidang sebagai terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (77/2/2022).

"Saya memohon kepada kepolisian agar segera merilis foto Adam deni memakai foto rompi oranye. Terimakasih," tegas Jerinx usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam di kediamannya yang berada di kawasan Jati Asih, Bekasi.

Baca juga: Ahli Psikiatri Forensik Sebut Tak Temukan Indikasi Adam Deni Depresi Usai Ditelepon Jerinx 

Penangkapan tersebut atas dugaan mengunggah dokumen orang lain di media sosial tanpa seizin pemiliknya.

Apapun kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD. SYD melaporkan Adam Deni pada 27 Januari 2021.

Adam Deni pun kini telah menetap di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (2/2/2022).

Adam Deni ajukan penangguhan penahanan

Kuasa hukum Adam Deni, Susandi telah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya ke Mabes Polri Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, tim kuasa hukum Adam Deni yang berjumlah tiga orang hadir di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis 3 Febuari 2022, pukul 14.00 WIB.

"Hari ini kita datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber dalam rangka untuk pengajuan surat penangguhan penahanan untuk klien kami atas nama saudara Adam," kata Susandi, Kamis (3/2/2022).

Tim kuasa hukum Adam Deni, Susandi (tengah) saat ditemui di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Sudah, kita ajukan ke pimpinan. Tetapi, karena beliau keluar kantor, kita titipkan ke sekretariat," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini