"Iya sangat membantu. Apa yang dia berikan, dijelaskan sangat membantu kelanjutan di persidangan," ucap Faisal.
Diketahui, dalam sidang Faisal turut membawa 27 bukti tertulis berupa akta-akta administrasi terkait sang cucu.
Untuk sidang berikutnya, pihak Faisal akan menghadirkan saksi ahli hukum Islam pada Rabu (16/2/2022).
Nantinya, saksi ahli tersebut akan didatangkan dari dua universitas yang ada di Jakarta.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)
BERITA REKOMENDASI