Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Tirta hadir sebagai saksi meringankan terdakwa Jerinx terkait kasus pengancaman Adam Deni.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
Pemilik nama asli Tirta Mandira Hudhi itu menambahkan tidak memiliki persiapan apapun dan berupaya bersikap santai.
"Enggak ada apa-apa, santai aja, ini saya dari bengkel, biasa aja," tegas Tirta saat dihubungi awak media.
Baca juga: Lanjutan Sidang Jerinx SID, Dokter Tirta dan Ayah Jerinx Hadir sebagai Saksi Meringankan
Soal alasan dirinya sempat menolak kemudian siap hadir sebagai saksi, Tirta hanya bisa berujar kepada awak media untuk menunggu keterangannya usai sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Nanti ditunggu aja habis sidang baru saya ngomong. Oke, cukup ya," tutup Tirta.
Seperti diberitakan sebelumnya, influencer Dokter Tirta bersedia hadir menjadi saksi dari pihak terlapor atas kasus dugaan pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keputusan tersebut dilayangkan usai adanya pertemuan oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.
Pemilik nama lengkap Tirta Mandira Hudhi itu akan hadir pada Rabu (9/2/2022) besok.
“Iya, dokter Tirta sudah bersedia hadir. Kemarin saya ketemu Dokter Tirta. Dia mau setelah saya ajak,” kata Sugeng saat dihubungi awak media, Senin (7/2/2022).
Sugeng menambahkan dokter Tirta akan hadir lantaran adanya pertimbangan khusus yang ditawarkan pihak Jerinx.
Namun, Sugeng enggan membeberkan lebih jauh soal hal itu.
“Iya, jadi ada hal atau pertimbangan pribadi setelah saya sampaikan sesuatu, dia kemudian bersedia hadir. Itu sifatnya rahasialah, nanti ditanya ke dokter Tirta karena dia yang berhak,” tutur Sugeng.