Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Tirta menyebut Adam Deni sempat stres karena laporannya terhadap Jerinx sempat dua kali ditolak polisi.
Adam Deni tertekan karena dianggap hanya omong kosong oleh netizen.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi sidang Jerinx terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
"Laporan Adam Deni pernah ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya, ini sudah ditolak dua kali," kata dokter Tirta dalam kesaksiannya kepada majelis hakim, Rabu (9/2/2022).
Lebih lanjut, laporan tersebut ditolak lantaran kurangnya alat bukti dan adanya dugaan rekaman telepon ilegal yang dilakukan Adam Deni ketika dihubungi Jerinx.
Hal itu diketahui dokter Tirta dari tangkapan layar Adam Deni dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad, yang dikirim kepadanya.
Baca juga: Kesaksian Ayah Jerinx: Adam Deni Minta Rp 15 M Saat Mediasi, Klaim Bekingnya di Atas Presiden
"Itu ditolak karena kekurangan alat bukti dan alat rekaman telepon itu disebut ilegal," tutur dokter Tirta.
"Itu saya tahu dari chat screenshot dengan Machi, kuasa hukum Adam Deni. Machi bilang ke dia bahwa laporan itu ditolak lantaran kekurangan alat bukti dan rekaman telepon disebut ilegal," ucap Tirta.
Lebih lanjut, Dokter Tirta berujar ketika laporan tersebut ditolak pihak kepolisian, Adam Deni sempat merasa khawatir hingga tertekan.
Baca juga: Adam Deni Ditangkap Polisi, Jerinx Doakan Seterunya Kuat Hidup di Penjara, Anjurkan Rajin Minum Susu
"Kalau tertekan, dia tertekan karena laporannya ditolak. Dia stress karena ditolak. Karena dia dianggap netizen PHP, hanya di mulut doang, sehingga dia merasa tertekan karena laporannya tertolak," ujar Tirta.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jerinx sempat meminta Dokter Tirta untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.
Namun, Tirta sempat menolak mentah-mentah terkait hal itu.
Namun saat ini, Sugeng telah meminta kembali influencer tersebut untuk hadir dan disetujui oleh Tirta.