Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Tirta menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa Jerinx di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Diektahui Jerinx duduk di kursi terdakwa kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial Adam Deni.
Saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, pria yang kerap disapa Cipeng itu membeberkan fakta baru terkait dirinya dan Adam Deni.
Salah satunya soal uang damai yang pernah dia berikan kepada Adam Deni pada 2020.
Hal itu terjadi ketika Tirta mendapat perlakuan negatif dari Adam Deni.
Baca juga: Ucapan Adam Deni yang Membuat Dokter Tirta Kesal: Tidak Ada Damai Tanpa Syarat!
Baca juga: Ayah Jerinx SID Beri Kesaksian: Adam Deni Minta Rp 15 M, Klaim Bekingannya di Atas Presiden
"Saya saat itu sedang melakukan edukasi COVID-19. Setelahnya saya latihan menembak dan diminta untuk copot masker. Di situ saya digoreng (Adam Deni) dan saya dibilang penjilat," ujar dr Tirta dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2022).
Hingga akhirnya ia diminta menemui Adam Deni lagi untuk menyelesaikan masalahnya.
"Saya lalu ditegur oleh EO, karena membuat kegaduhan dan saya disuruh menemui Adam Deni," imbuhnya.
Baca juga: Kesaksian Dokter Tirta, Sebut Adam Deni Tak Takut Jerinx, Tapi Marah Dimaki Suami Nora Alexandra Itu
Lebih lanjut, Adam Deni sempat mengancam akan melaporkan asisten pribadi dr Tirta karena terlibat pertikaian dengan pegiat sosial media itu.
"Saat itu, Adam Deni mengancam ingin melaporkan aspri saya karena sempat terjadi adu mulut," kata Dokter Tirta.
Kemudian, Adam Deni mengajak Dokter Tirta dan asisten pribadinya untuk bertemu di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Hingga akhirnya ia dimintai sejumlah uang dalam tarif besar oleh Adam Deni.
"Dia mengajak lawyer-nya dan minta Rp 80 juta, tetapi saya nego ke Rp 70 juta. Saat itu, saya diminta menulis dan tanda tangan kontrak, di mana saya menyatakan kalau itu bukan pemerasan, tetapi biaya kerja sama," tutur Dokter Tirta.