News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Keluarga Vanessa Angel

Sidang Perwalian Gala Sky, Faisal Bawa 27 Bukti Tertulis dan 3 Saksi, Doddy Sudrajat Pilih Tak Hadir

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Faisal tanggapi Doddy Sudrajat yak hadiri sidang lanjutan perwalian Gala

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan perwalian Gala Sky kembali digelar pada Rabu (9/2/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Mertua Vanessa Angel, Faisal, terlihat hadir dalam sidang ditemani sang istri, Dewi.

Turut hadir pula kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno dan Marissya Icha sebagai salah satu saksi.

Sementara itu, Doddy Sudrajat tidak menghadiri sidang dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.

Agenda dalam sidang tersebut adalah penyampaian bukti-bukti tertulis dan saksi-saksi.

Baca juga: Faisal Tanggapi Doddy Tak Hadiri Sidang Perwalian Gala Sky karena Fokus Cari Nafkah: Itu Hak Dia

Hal itu terlihat dalam tayangan YouTube Intens Investigasi yang dikutip Tribunnews pada Rabu (9/2/2022)

"Tadi bukti-bukti udah disampaikan semuanya, ada sekitar 27 items, saksi ada 3 orang."

"Agenda selanjutnya tanggal 16, nanti keterangan ahli dari hukum islam," tutur Wijayono Hadi Sukrisno.

Bukti-bukti tertulis yang disampaikan yakni bukti administratif, seperti akte.

Kuasa hukum Faisal juga menyampaikan saksi ahli dari hukum islam yang akan menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan berikutnya.

Sidang lanjutan hak perwalian Gala akan kembali digelar pada Rabu(16/2/2022), mendatang.

Pihak Faisal berencana menghadirkan saksi ahli dari Komnas Perlindungan Anak, namun pihak Majelis Hakim masih mempertimbangkan.

Meskipun begitu, saksi ahli dari UIN dan UNJ sudah diperbolehkan untuk memberikan keterangan dalam sidang berikutnya.

Bahkan, surat keterangan tugas untuk kedua saksi ahli pun juga sudah ada.

"Untuk ahli, dari UIN ya sama dari UNJ, 2 ahli kita, Komnas masih dipertimbangkan sama majelis hakim."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini