"Dari situ saya bilang, 'bapak jangan main hakim sendiri, saya bisa laporin ke polisi'. Terus dia bilang, 'laporin aja, saya enggak takut' gitu," kata pesinetron Putri Untuk Pangeran tersebut.
"Ya sudah kalau kayak gitu saya jabanin, karena meskipun saya pribadi adalah sebagai korban, saya punya itikad baik juga," sambungnya.
Oleh karena itu, Riza Syah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna melaporkan orang tak dikenal yang sudah menganiayanya, Sabtu (22/1/2022).
Riza mengaku mendapatkan luka lebam dibagian perut dan tangan, serta menerima beberapa kali tendangan dari orang tersebut.
"Pas saya dipukul saya tangkis dan sempat menghindar juga. Kena tanganlah, ada luka," ungkapnya.
Dalam kejadian dugaan penganiayaan tersebut, Riza menegaskan dirinya tidak melakukan perlawanan dan memilih mengambil langkah tindakan hukum.
"Beradu fisik sih enggak ya, karena posisi saya enggak ada perlawanan sama sekali, saya cuma membela diri saya sendiri, cuma defense aja," terangnya.
Riza Syah bersyukur laporannya terkait kasus dugaan penganiayaan diteruskan polisi. Ia sudah menjalani BAP dengan menerkma 17 pertanyaan.
"Alhamdulillah harinini BAP dan berjalan lancar dan insyaallah kasus ini berlanjut," ujar Riza Syah.
Sementara itu, kuasa hukum Riza Syah, Thana Yuda menyebut kliennya menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Riza sudah visum dan memberikan barang bukti ke pihak yang berwajib. Semoga kasus ini bisa ditindaj lanjuti, agsr terungkap," ujar Thana Yuda.