TRIBUNNEWS.COM - Musisi Jerinx mengaku sedih, karena tepat di Hari Valentine, yang jatuh pada 14 Februari, tidak bisa bersama Nora Alexandra, sang istri.
Saat ini ia ditahan dan menjalani proses hukum terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni melalui media elektronik.
"Valentine ini saya agak sedih karena jauh dari istri. Sekalian saya mau kasih permintaan maaf sama istri saya karena banyak bikin masalah untuk dia," ujar Jerinx, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).
Ia berharap Maret 2022 bisa bebas dari tahanan sekaligus menjadi kado untuk sang istri.
Baca juga: Jerinx SID Ulang Tahun ke-45, Nora Alexandra Tulis Pesan Haru dan Ungkit Janji Manis sang Suami
"Kadonya, Semoga tanggal 6 Maret bisa bebas," lanjut.
Drummer berusia 44 tahun itu pun meminta maaf kepada Nora karena sering membuat masalah yang menyebabkan mereka harus berpisah beberapa saat.
"Jadi I'm sorry, my Baby. Madam Vlaminora, Papa minta maaf," tutur Jerinx.
Padahal, Jerinx menyebut, Nora selalu mengingatkannya untuk berhati-hati dan bijaksana dalam media sosial.
Namun, Jerinx sendiri mengaku bandel sehingga terjerat dalam kasus hukum lagi.
"Untuk orang-orang yang pikir istri saya enggak bisa urus saya, enggak bisa ingatkan saya, itu salah. Karena dia justru paling sering memberitahu saya tidak masuk ke jurang yang sama lagi," ujar Jerinx.
"Tapi saya yang memang bandel, setelah bebas itu saya masih aktif untuk bicara masalah sosial jadi terlibat dalam kasus ini," lanjutnya.
Diketahui, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Jerinx bela istrinya yang dibully
Nora Alexandra saat ini memikul beban berat sebagai tulang punggung keluarganya di Bali.