TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial Adam Deni dikabarkan positif Covid-19.
Kabar pria yang tengah ditahan di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ilegal akses tersebut dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Susandi.
Susandi mengatakan bahwa Adam Deni kini tengah menjalani isolasi di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Jerinx Sempat Tawarkan Aset Tanah di Bali untuk Adam Deni Agar Cabut Laporan
Baca juga: Adam Deni Dinyatakan Positif Covid-19, Kini Diisolasi dalam Sel Khusus di Rutan Bareskrim
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (18/2/2022).
"Yang kami dengar dari pihak penyidik, betul beliau sedang terpapar Covid," kata Susandi.
"Dan sekarang sedang diisolasi mandiri di dalam ruang tahanan," sambungnya.
Padahal, seharusnya perkara Adam Deni sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Menurut Susandi, berkas perkara dugaan ilegal akses, yang menyeret kliennya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Betul, berkas sudah P21 dan sudah naik ke tahap dua," tuturnya.
Namun karena Adam Deni terkonfirmasi positif Covid-19, proses pelimpahan ke Kejaksaan terpaksa ditunda hingga yang bersangkutan sembuh.
"Untuk Adam Deni sementara masih ada di dalam Rutan Bareskrim dikarenakan beliau sedang sakit dan masih dalam proses pemulihan," terangnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx SID Sebut Adam Deni Berikan Keterangan Palsu di Sidang Sebelumnya
Dokter Tirta Heran Adam Deni Bisa Kirim DM Instagram saat Ditahan
Diberitakan sebelumnya, Dokter Tirta heran mendapat pesan dari Adam Deni lewat direct message (DM) di Instagram.
Padahal saat itu Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ilegal akses.