Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx membacakan pembelaannya atas tuntutan jaksa 2 tahun penjara terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni melalui media elektronik.
Sebagai terdakwa, musisi dengan nama asli I Gede Aryastina itu membacakan 7 poin pembelaan di depan majelis hakim.
Usai membacakan pledoi, Jerinx SID berjanji di hadapan majelis hakim tak akan berkata-kata kasar lagi.
Janji itu juga telah ia sampaikan kepada sang istri, Nora Alexandra.
Baca juga: Rumah Tangganya Diisukan Retak karena Belum Jenguk Jerinx, Nora Singgung soal Ongkos Bali-Jakarta
"Saya berjanji tak akan bilang gitu atau omong kasar lagi," kata Jerinx di persidangan, Selasa (22/2/2022).
Janji tersebut merupakan adanya ancaman dari sang istri yang ingin menceraikannya apabila kata-kata kasar keluar dari mulutnya lagi.
"Apalagi istri saya bilang kalau saya omong gitu lagi, dia bisa ceraikan saya. Saya takut, yang mulia," kata Jerinx.
Selepas masalah hukumnya selesai, Jerinx memastikan akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Saya akan bangkit menjadi pribadi yang lebih bijaksana, karena saya jauh dari keluarga membuat saya banyak berpikir," tutur Jerinx SID.
Kondisi Nora usai dengar tuntutan jaksa terhadap Jerinx
Jerinx SID mengatakan kondisi Nora saat ini sudah mulai stabil meski sempat depresi karena suaminya dituntut 2 tahun penjara. Ia akan datang saat putusan.
Baca juga: Nora akan Datang dari Bali Jelang Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta
Istri Jerinx, Nora Alexandra memang kerap menjadi perhatian kala suaminya itu terlibat masalah hukum.
Sebab, dirinya selalu setia menemani Jerinx untuk mengikuti sidang.