Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar, menjelaskan kliennya sedang tidak sehat.
Denny Sumargo tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait penetapan Ditya Andrista sebagai tersangka, kasus dugaan penggelapan yang dilaporkannya.
Tak hanya itu, ia juga absen menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Mohon maaf seharusnya Densu ada disini karena kita diundang oleh penyidik," kata Muhammad Anwar di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
"Jadi Karena Densu kurang sehat, diwakilkan," ujar Anwar.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Mantan Manajer Denny Sumargo Tak Kaget, Pengacaranya Sebut Densu Orang Hebat
Belum diketahui sakit apa yang sedang dirasakan Densu, namun dikatakan Anwar kliennya itu baru mulai drop pagi tadi.
"Densu mungkin karena banyak aktivitas dia drop tadi, masih kurang sehat," tutur Anwar.
"Harus cepat-cepat juga dia antigen untuk bisa hadir di ruang publik begini," lanjutnya.
Ditya Andrista mantan manajer dari Denny Sumargo resmi ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan atas dugaan penggelapan dan pemalsuan surat.
Akibat hal tersebut, dia mengklaim mengalami kerugian hingga sekira Rp700 juta. Di sisi lain, Ditya Andrista juga menggugat Denny Sumargo yang disebut melanggar perjanjian kerja hingga dirinya merugi hingga sekira Rp800 juta.