TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Eko Mega Bintang melayangkan somasi kepada istri mendiang komedian Rony Dozer, Dina Mediana Kurniawati senilai Rp 600 juta.
Somasi dilayangkan Eko Mega Bintang kepada Dina Mediana atas dugaan pelanggaran kontrak kerja yang belum selesai.
Sementara uang tersebut telah ditransfer sejak dulu.
Kini pihak Dina Mediana mengalami kendala mengumpulkan bukti terkait transaksi tersebut.
Baca juga: Jadi Penyebab Rony Dozer Meninggal, Kenali Gejala dan Pencegahan Serangan Jantung
Baca juga: Virnie Ismail Ungkap Kronologi Rony Dozer Meninggal, Duduk di Teras, Tak Merespon, Ini yang Terjadi
Hal itu diungkapkan Dina Mediana Kurniawati ditemani kakak dan kuasa hukumnya dalam sebuah wawancara YouTube channel Intens Investigasi, Rabu (23/2/2022).
"Harus cari bukti kemana, sedangkan semua berkas udah aku lipet semua, jadi harus kita bongkar lagi."
"Ya saya mengetahui, secara sesuai yang kita jalani," kata Dina Mediana.
Ia menambahkan, salah satu jalan untuk mengetahui bukti tersebut adalah dengan mencetak transaksi di bank.
"Satu-satunya jalan harus nge-print, uang keluar masuknya itu kemana? Dan ngeprint itu kan nggak gampang, kan Mas Rony-nya udah nggak ada," jelasnya.
Sedangkan untuk memperoleh bukti tersebut harus memiliki data pendukung.
"Harus ada berkas pendukungnya ya, surat kematian dll dan itu nggak gampang," ungkapnya.
Dina Mediana mengaku mendiang suami tidak memiliki hutang piutang kepada Eko Mega.
"Kalau untuk hutang piutang itu saya rasa nggak ada, setahu saya. Tapi kalau Mas Eko menganggap itu hutang ya nanti kita bicarakan," tutur Dina.
Tidak ingin masalah berlarut-larut, Dina berencana untuk segera menemui Eko Mega Bintang.