News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx Acap Berulah hingga Dibui, Nora Akui Susah Ubah Kelakuan Suami, Tapi Ini Alasannya Bertahan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nora Alexandra hanya bisa merayakan ulang tahun Jerinx SID melalui media sosial. Ia mengunggah momen lawas kebersamaannya dengan Jerinx.

TRIBUNNEWS.COM - Nora Alexandra kenal betul sifat dan karakter Jerinx, suaminya.

Sebelum menikah pun, menurut Nora, Jerinx tipikal orang idealis. Sikap Jerinx sangat vokal terhadap isu sosial dan kemanusiaan.

Bahkan jika merasa dirinya benar, Jerinx tak segan mengumpat di media sosial hingga akhirnya jadi boomerang.

Baca juga: Profil Nora Alexandra, Istri yang Setia Menemani Jerinx di Persidangan

Karena sifat dan kelakuannya itu, dua kali Jerinx berurusan dengan hukum yang berujung penjara.

Pertama kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kemudian belum lama ini ia divonis setahun penjara karena kasus pengancaman Adam Deni.

Sebagai istri, Nora mengaku sulit mengubah sifat suaminya itu.

Baca juga: Alasan Jerinx Terima Vonis 1 Tahun Penjara

“Sebelum sama Nora kan sudah idealis, ya tetap seperti itu. Sulit (berubah),” kata Nora Alexandra di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (3/2/2022).

Nora merasa bahwa yang bisa mengubah kebiasaan Jerinx adalah kemauan dirinya sendiri.

Dia pun mulai angkat tangan lantaran kehadirannya tidak membuat Jerinx berubah seratus persen.

“Kita juga sebagai Nora pribadi enggak bisa seratus persen mengubah dia,” ungkap Nora.

“Karena yang bisa mengubah dia itu, ya diri dia sendiri,” tandas dia.

Nora pertahankan rumahtangganya dengan Jerinx

Model Nora Alexandra memastikan dirinya tidak akan memutus pernikahannya dengan Jerinx SID, yang sudah berjalan selama lebih dari dua tahun ini.

Nora Alexandra memastikan keputusannya sudah bulat, menunggu Jerinx SID sampai keluar dari penjara selama setahun atas kasusnya bersama Adam Deni.

Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini