TRIBUNNEWS.COM - Kim Kardashian (41) kembali menjadi wanita lajang setelah hampir delapan tahun menikah dengan Kanye West (44), BBC.com melaporkan.
Dalam sidang pengadilan virtual pada hari Rabu (2/3/2022), bintang TV itu juga secara resmi menghapus nama "West" dari nama belakangnya.
Kim telah mengajukan gugatan cerai dari sang rapper tahun lalu.
Pada bulan Desember ia mengajukan permintaan untuk dinyatakan lajang secara hukum.
Kim dan Kanye masih harus menyelesaikan pembagian harta dan hak asuh keempat anaknya.
Baca juga: Kim Kardashian Minta Pengadilan Percepat Perceraiannya dengan Kanye West, Sebut Tak Mungkin Damai
Baca juga: Kim Kardashian Ingin Nama Gadisnya Kembali, Kanye West Ajukan Dokumen Penolakan
Kim Kardashian menjalani proses perceraian "bercabang".
Artinya, proses perceraian akan dibagi menjadi dua bagian.
Bagian pertama yaitu menetapkan nama resmi dan status perkawinannya, yang sekarang sudah diselesaikan.
Sementara bagian kedua melibatkan hak asuh dan aset keuangan.
Dalam beberapa pernyataan tersumpah yang diajukan ke pengadilan sejak Desember, Kim mengatakan dia "sangat" diakhirinya pernikahannya.
"Saya percaya bahwa pengadilan yang mengakhiri status perkawinan kami akan membantu Kanye menerima bahwa hubungan perkawinan kami telah berakhir," tulisnya dalam sebuah pernyataan bulan lalu.
Sementara itu, Kanye yang tidak hadir dalam sidang, telah secara terbuka menentang perpisahan dan meminta Kardashian untuk kembali ke pernikahan mereka.
Sejarah Hubungan Kim Kardashian dan Kanye West
Dilansir News18, inilah sejarah hubungan Kim Kardashian dan Kanye West dari mereka menikah hingga berpisah.