TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus mantan politikus Angelina Sondakh saat ini telah bebas dari hukuman penjara.
Diketahui, Angelina Sondakh terbukti menerima suap dari proyek Wisma Atlet pada tahun 2012 lalu.
Wanita yang kerap disapa Angie ini harus menerima kenyataan saat divonis 12 tahun penjara.
Saat itu, istri mendiang Adjie Massaid ini mengaku ingin mengakhiri hidupnya.
Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube Keema Entertainment yang tayang pada Senin (7/3/2022).
Baca juga: Angelina Sondakh Menangis di Pusara djie Massaid: Mas, Angie Pulang
"Angie inget banget waktu itu Angie bilang nggak mungkin hukuman awalnya 4,5 jadi 12 tahun, Angie nge-drop," ujar Angie.
"Angie bilang 'Dad, Angie udah nggak mau lagi hidup'," imbuhnya.
Vonis hukuman selama 12 tahun penjara terasa sangat berat untuk Angelina Sondakh.
Angie keberatan karena mengingat anak semata wayangnya, Keanu Jabaar Massaid.
"Udah nggak bisa berarti Angie ketemu Keanu pas Keanu mau 17 tahun," ujar Angie.
Kemudian, Angelina Sondakh mengungkapkan kekuatannya selama berada di dalam penjara.
Sang ayah, Lucky Sondakh telah memberikan pesan kepada Angie.
Lucky Sondakh ingin sang anak memiliki sikap kognitif selama menjalani hukuman.
"Daddy bilang kognitif, Angie ikutin," ujar Angie.