"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Khawatir kabur dan hilangkan baran bukti, Doni Salmanan ditahan
Bareskrim Polri mengungkap alasan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan langsung ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Doni Salmanan ditahan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik Bareskrim Polri.
Menurutnya, alasan subjektif karena penyidik khawatir Doni Salmanan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Baca juga: HEBOH Doni Salmanan Akui Pernah Menikah sebelum dengan Dinan, Benarkah dengan Gigi Ruwanita?
"Tentu ada beberapa alasan yaitu alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Selain itu, kata dia, alasan Doni Salmanan ditahan karena hukuman pidana yang menjerat tersangka di atas 5 tahun penjara.
"Alasan objektif ancaman di atas 5 tahun dimana ancaman 20 tahun," pungkas Ramadhan.
Profil Doni Salmanan
Doni Salmanan merupakan pria asal Bandung, kelahiran Oktober 1998.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, ia adalah seorang YouTuber sekaligus pengusaha yang sukses di usia muda.
Ia sering membagikan konten-konten di YouTube pribadinya.
Lantaran kesuksesannya tersebut, Doni Salmanan kerap disapa dengan sebutan King Salmanan.
Berkat usahanya itu, ia memiliki sejumlah motor sport di antaranya Ducati Panigale V4S, Ninja H2R, BMW S 1000 RR, Harley Davidson, dan Yamaha All New R1M.